JABARKINI.ID – Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran Polresta Bandung melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Sebuah rumah milik lansia di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, kini berdiri kokoh dan layak huni setelah selesai dibangun.
Rumah tersebut merupakan milik Mak Enda (75), warga lanjut usia yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Kini, ia dapat menempati hunian baru yang lebih aman dan nyaman setelah proses pembangunan rampung.
Peresmian rumah dilaksanakan pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Kampung Pasirsari Lebak RT 02 RW 14, Desa Patrolsari.
Acara tersebut ditandai dengan penyerahan kunci rumah kepada Mak Enda sebagai simbol selesainya pembangunan rumah layak huni.
Peresmian dilakukan oleh Kapolsek Pameungpeuk Asep Dedi, S.H., M.M., yang mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi, menegaskan bahwa program Rutilahu merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan tempat tinggal layak.
“Program Rutilahu ini merupakan bagian dari implementasi Polresta Bandung Presisi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kami ingin memastikan kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam membantu kehidupan sosial warga,” ujar Kompol Asep Dedi.
Ia menambahkan, pembangunan rumah bagi warga kurang mampu merupakan salah satu wujud pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan warga.
