JABARKINI.ID – Polres Subang mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Subang. Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Subang.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari akun TikTok Media Jabar.Com, oknum Ketua LSM berinisial WI diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa kepala desa di Kecamatan Pamanukan dan Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. dalam press release yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (15/1/2026).
Kapolres menjelaskan, perkara tersebut bermula dari laporan salah satu kepala desa di Kecamatan Pamanukan pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelapor mengaku menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh WI bersama beberapa rekannya.
Modus operandi pelaku yakni dengan mengirimkan surat permintaan data Anggaran Dana Desa (ADD) serta aset desa.
Setelah memperoleh data tersebut, pelaku mencari celah dan dugaan kesalahan dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Selanjutnya, pelaku menghubungi para kepala desa disertai ancaman akan mempublikasikan, memviralkan, serta melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa kepada aparat penegak hukum apabila tidak diberikan sejumlah uang dengan dalih “biaya koordinasi”.
Besaran uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per desa. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku telah menerima uang dari beberapa kepala desa dengan total mencapai Rp8.750.000.
