JABARKINI.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciparay, Polresta Bandung, memastikan akan mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana rudapaksa yang terjadi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Ciparay, AKP Sugiharto Rudi Hartono, S.H., M.H., saat dikonfirmasi JABARKINI.ID pada Jumat malam (3/7/2026), menegaskan bahwa proses penyelidikan tidak hanya berfokus pada dugaan tindak pidana kekerasan seksual, tetapi juga akan menelusuri asal-usul minuman beralkohol dan obat-obatan yang diduga dikonsumsi sebelum peristiwa terjadi, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

"Seluruh rangkaian peristiwa akan kami dalami secara komprehensif agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.

Sebagai langkah lanjutan, Polsek Ciparay akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan, peredaran, maupun konsumsi minuman beralkohol ilegal dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

Selain itu, kepolisian akan meningkatkan kegiatan intelijen dan penyelidikan guna mengumpulkan bahan keterangan terhadap individu maupun kelompok yang diduga terlibat dalam peredaran minuman beralkohol ilegal serta obat-obatan terlarang. 

Penindakan juga akan dilakukan melalui razia dan operasi kepolisian secara berkelanjutan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin, obat keras tertentu yang diperjualbelikan secara ilegal, hingga penyalahgunaan narkotika sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk memperkuat upaya penegakan hukum, Polsek Ciparay akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Bandung, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPOM, pemerintah desa dan kelurahan, serta instansi terkait lainnya dalam meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal maupun obat-obatan terlarang.

Di sisi pencegahan, patroli akan ditingkatkan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya remaja, pesta minuman keras, maupun penyalahgunaan obat-obatan. 

Kepolisian juga akan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, pelajar, orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat kewilayahan mengenai bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol, obat-obatan terlarang, dan tindak pidana kekerasan seksual.