JABARKINI.ID – Jajaran Polsek Cimahi melakukan pendataan dan pembinaan terhadap sejumlah pelajar yang terlibat aksi perang sarung yang berujung tawuran dan menyebabkan luka-luka. 

Selain itu, orang tua para remaja turut dipanggil untuk diberikan pembinaan agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa perang sarung kerap terjadi usai salat tarawih maupun menjelang sahur. Aksi tersebut biasanya direncanakan melalui pesan singkat di media sosial dan berpotensi membahayakan keselamatan.

“Perang sarung bukan sekadar permainan. Jika sudah berujung tawuran fisik, risikonya bisa fatal dan menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi tersebut. Pada Jum'at (20/02/2026), polisi membubarkan serta mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat.

“Polisi tidak akan mentolerir aksi ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” ujar Kapolres.

Menurutnya, para orang tua dipanggil ke kantor polisi untuk diberikan pemahaman agar lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak, khususnya pada malam hari selama bulan Ramadan.

“Orang tua harus lebih aware dan memastikan anak-anaknya tidak keluar rumah tanpa pengawasan pada jam-jam rawan,” tambahnya.

Apabila ditemukan unsur pidana, para pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.