JABARKINI.ID - Setelah sukses di Cileunyi dengan penangkapan 21 orang, operasi pemberantasan preman kini berlanjut di Rancaekek, Kabupaten Bandung. Dalam aksi yang digelar oleh Polda Jabar dan Polresta Bandung, sebanyak 38 orang berhasil diamankan dari berbagai titik yang dikenal rawan premanisme.
Operasi ini dipimpin oleh Kabag Bin Opsnal Binmas Polda Jabar, Kompol Darwan, yang didampingi oleh Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya. Mereka menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menjelaskan bahwa para pelanggar yang terjaring terdiri dari berbagai kalangan, termasuk pengamen, anak punk, juru parkir liar, penjual air mineral ilegal, hingga pengguna obat keras terbatas. Semua yang terjaring telah didata dan diberikan pembinaan, sementara sebagian akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme yang meresahkan warga. Operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” tegasnya, Kamis (2/10/2026).
Operasi kali ini juga melibatkan unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Sosial Kabupaten Bandung. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi langkah konkret dalam mencegah munculnya kembali praktik premanisme di wilayah tersebut.
Kombes Pol Hendra menambahkan bahwa upaya pemberantasan premanisme akan terus digiatkan di berbagai wilayah Jabar. “Langkah ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sinergi lintas instansi akan semakin memperkuat upaya menjaga kondusifitas wilayah,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya operasi ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Rancaekek tetap terjaga, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa praktik premanisme tidak akan ditoleransi di Jabar.**
