JABARKINI.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama jajaran terus menggencarkan operasi pemberantasan peredaran narkotika, khususnya jenis ekstasi yang kerap disalahgunakan di berbagai wilayah.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2026, aparat berhasil mengamankan sebanyak 408 butir ekstasi dari sejumlah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut diduga kuat akan diedarkan di masyarakat, terutama menyasar kalangan anak muda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Albert RD, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, termasuk ekstasi yang banyak disalahgunakan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” ujar Albert saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar menambahkan bahwa penyalahgunaan ekstasi dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan serta membahayakan keselamatan penggunanya.
Kombes Pol. Hendra Rochmawan juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkotika karena dampaknya dapat merusak masa depan.**
Penulis : Yadi S
Editor : Devi Alex
