JABARKINI.ID - Polda Jawa Barat menanggapi maraknya konten viral bertema “teror pocong” yang beredar di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, pihak kepolisian saat ini tengah mendalami sejumlah unggahan viral tersebut.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, ditemukan beberapa konten dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI), sementara sebagian lainnya merupakan vlog maupun aksi pocong-pocongan yang sengaja direkayasa untuk kebutuhan konten media sosial.
“Fenomena seperti ini sebenarnya pernah terjadi sebelumnya, seperti prank di kampung, pos ronda maupun terhadap masyarakat.
Namun untuk kejadian yang saat ini viral, dampaknya sudah menimbulkan ketakutan dan keresahan warga,” ujar Hendra, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, kepolisian akan melakukan langkah pembinaan dan imbauan kepada para pembuat konten agar tidak lagi membuat video yang berpotensi meresahkan masyarakat.
“Kami akan mendatangi para pembuat konten tersebut dan mengimbau untuk tidak lagi membuat konten yang sifatnya meresahkan,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarluaskan konten serupa apabila menemukan aktivitas tersebut di lingkungan sekitar.
“Apabila ditemukan adanya unsur pidana yang mengganggu ketertiban umum, maka kepolisian akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
