JABARKINI.ID - Marsinah kembali menjadi simbol perjuangan hak-hak pekerja di Indonesia. Nilai keberanian dan semangat pantang menyerah yang diwariskannya kini diangkat oleh Polda Jawa Barat sebagai inspirasi dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak tenaga kerja di lingkungan internal institusi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perjuangan Marsinah tidak boleh berhenti sebagai catatan sejarah semata, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berpihak pada pekerja.
“Semangat Marsinah mengajarkan bahwa memperjuangkan hak pekerja adalah bagian dari nilai kemanusiaan. Polda Jabar berkomitmen memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya secara adil tanpa diskriminasi,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, penghormatan terhadap hak pekerja menjadi salah satu fokus penting dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, manusiawi, dan profesional. Karena itu, Polda Jabar melakukan penguatan pengawasan internal untuk mencegah adanya praktik-praktik yang merugikan pekerja maupun personel di lingkungan institusi.
Langkah tersebut mencakup peningkatan sistem pengaduan, pengawasan kesejahteraan tenaga kerja, hingga perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja, termasuk hak memperoleh perlakuan yang layak dan perlindungan hukum yang setara.
Polda Jabar juga menilai bahwa tantangan dunia kerja saat ini tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga penghormatan terhadap martabat manusia. Oleh sebab itu, pendekatan humanis dan preventif dinilai menjadi solusi penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis.
“Suara pekerja harus didengar dan dilindungi. Kami ingin menciptakan sistem yang memberi rasa aman bagi seluruh personel dan tenaga kerja untuk menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut,” tambahnya.
Semangat perjuangan Marsinah, lanjut Kombes Pol Hendra Rochmawan, diharapkan dapat terus hidup dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan di lingkungan Polda Jabar.
Nilai keberanian dan keteguhan yang diwariskan sang aktivis buruh dinilai relevan untuk membangun budaya kerja yang adil dan berkeadilan sosial.
