BANDUNG. JABARKINI.ID – Aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat pada 29–31 Agustus 2025 berujung ricuh dan anarkis. Polda Jabar mencatat sebanyak 147 orang diamankan, terdiri atas 110 orang dewasa dan 37 anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyebut aksi massa dipenuhi pelemparan batu, kayu, hingga ribuan bom molotov dari botol minuman keras.
“Situasi memanas ketika fasilitas umum mulai diserang. Kerusakan bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat sekitar,” ujarnya.
Polisi mengambil langkah tegas untuk meredam kerusuhan dan mencegah korban lebih banyak. Penangkapan dilakukan terhadap mereka yang dianggap melakukan tindakan anarkis.
Fenomena ini menjadi sorotan publik. Video dan foto kericuhan yang tersebar di media sosial menuai kecaman warganet. Sebagian mengecam aksi anarkis, sebagian lain menunjukkan simpati terhadap demonstran.
Pengamat menilai aksi ini mencerminkan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah. Namun, cara yang ditempuh sebagian massa dianggap salah karena menimbulkan kerugian luas.Keikutsertaan anak di bawah umur dalam aksi juga memicu keprihatinan.
Polda Jabar menyatakan akan mendalami hal tersebut karena dikhawatirkan berdampak buruk pada psikologis mereka.
Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi isu liar dan menyerukan edukasi soal tata cara berdemonstrasi yang damai.
Sementara itu, sejumlah organisasi sipil mendorong pemerintah lebih transparan dan terbuka terhadap dialog dengan masyarakat.
