JABARKINI.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung resmi menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) bersama sejumlah Tenaga Ahli (TA) guna memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan administrasi kependudukan.

Penandatanganan SPK tersebut menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan lebih optimal, terukur, dan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan, mengatakan kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tenaga Ahli diharapkan dapat memberikan dukungan profesional sesuai bidangnya, termasuk pendampingan teknis yang dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan,” ujar Tata Irawan di Soreang, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, keberadaan Tenaga Ahli bukan hanya sebagai pelengkap, melainkan sebagai mitra strategis dalam mempercepat pelaksanaan program kerja, sekaligus mendorong inovasi di sektor administrasi kependudukan.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi berkelanjutan di lingkungan kerja Disdukcapil. 

Dengan adanya kesepahaman yang dituangkan dalam SPK, setiap tugas dapat dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan pelayanan administrasi kependudukan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan kemudahan dan kepastian layanan,” katanya.

Disdukcapil Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan publik yang prima, sejalan dengan tuntutan masyarakat akan layanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.