JABARKINI.ID - Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri penyerahan SK (Surat Keputusan) Perhutanan Sosial Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LHPD) Al Fatih sekaligus sosialisasi Rencana Kerja Usaha Perhutanan Sosial (RKUPS) di Aula Desa Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Jawa Barat berkolaborasi dengan PC NU Kabupaten Bandung. Wakil Ketua PW NU Jawa Barat KH. Ahmad Husein, Ketua Tim Fasilitasi Percepatan Perhutanan Sosial KH. Arif Rahman, Kepala Desa Tarumajaya Ahmad Iksan, turut menyampaikan sambutannya di hadapan para peserta sosialisasi RKUPS. 

Para pimpinan kepala daerah Kabupaten Bandung, yakni Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kawaludin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ruli Yuliana, Kepala Dinas Pertanian Ina Dewi Kania, Kepala Kesbangpol Bambang Sukmawijaya, Camat Kertasari Heri Mulyadi, dan sejumlah kepala desa serta perwakilan puluhan petani yang menerima SK Perhutanan Sosial juga turut mendampingi Bupati Dadang Supriatna. 
 
Setelah menghadiri penyerahan SK Perhutanan Sosial, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan untuk mencegah terjadinya kerusakan lahan hutan di kawasan Perhutanan Sosial harus tetap ada peningkatan pengawasan. 

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Camat walaupun SK Perhutanan Sosial sudah keluar. Tapi pengawasan sesuai dengan apa yang menjadi hak dan kewajiban setelah larangan harus betul-betul dilaksanakan oleh LPHD Al Fatih sebagai penerima, yang tentunya tidak boleh sembarangan," ujarnya. 

Kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, apabila menemukan  pelanggaran-pelanggaran, maka ia bisa langsung menyampaikan untuk pencabutan kepada Menteri Kehutanan RI.  

Ia mengatakan menggarap lahan Perhutanan Sosial itu selama 30 tahun kedepan, setelah SK diterima oleh para petani dan nantinya bisa diperpanjang. 

"Tetapi kapanpun bisa dicabut apabila ada pelanggaran," tandasnya. 

Kang DS mengucapkan terima kasih kepada PW NU Jawa Barat dengan adanya penyerahan SK Perhutanan Sosial tersebut. 

"Saya akan perjuangan 20.000 warga untuk mendapatkan SK Perhutanan Sosial. Saat ini baru 661 petani yang sudah keluar SK Perhutanan Sosial-nya dengan luas lahan 931 hektare," katanya.