JABARKINI.ID – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Kementerian Kehutanan RI menjadi babak baru bagi Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. 

Momentum bersejarah tersebut digelar pada Kamis, 11 Desember 2025, dan disaksikan langsung oleh para pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta puluhan petani penerima manfaat yang memenuhi aula desa.

Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Jawa Barat dan PC NU Kabupaten Bandung. Hadir memberikan sambutan antara lain Wakil Ketua PW NU Jawa Barat KH. Ahmad Husein, Ketua Tim Fasilitasi Percepatan Perhutanan Sosial KH. Arif Rahman, serta Kepala Desa Tarumajaya Ahmad Iksan dalam sesi sosialisasi Rencana Kerja Usaha Perhutanan Sosial (RKUPS).

Dari jajaran pemerintah daerah, hadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bandung Kawaludin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ruli Yuliana, Kepala Dinas Pertanian Ina Dewi Kania, Kepala Kesbangpol Bambang Sukmawijaya, Camat Kertasari Heri Mulyadi, serta sejumlah kepala desa. Mereka turut mendampingi Bupati Dadang Supriatna dalam seremoni tersebut.

Kepala Desa Tarumajaya, Ahmad Iksan, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas keberhasilan desanya meraih SK Perhutanan Sosial setelah perjuangan panjang selama empat tahun.

“Ini sejarah bagi Desa Tarumajaya bisa mendapatkan SK Perhutanan Sosial dari Kementerian Kehutanan RI. Perjuangan ini selama empat tahun. Pak Bupati sangat mendukung sehingga SK ini akhirnya bisa diterima,” ujarnya.

Ahmad menegaskan, SK tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan landasan penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mengoptimalkan pengelolaan kawasan hutan secara legal serta berkelanjutan.

Ia juga berharap keberhasilan desanya dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Kabupaten Bandung.

“Penyerahan SK Perhutanan Sosial di Desa Tarumajaya ini bisa menjadi pilot project di Kabupaten Bandung,” tambahnya.