JABARKINI.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa aksi penebangan pohon teh secara ilegal di kawasan Kecamatan Pangalengan menjadi pemicu utama terjadinya banjir bandang yang melanda wilayah tersebut. Ia meminta aparat kepolisian menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pernyataan itu disampaikan saat meninjau lokasi lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Malabar di Bojong Waru, Pangalengan, Sabtu (29/11/2025).
Dadang Supriatna menuturkan bahwa kawasan Pangalengan memiliki potensi wisata dan kekayaan alam yang sangat besar sehingga tidak boleh dirusak oleh kegiatan ilegal. Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan demi keselamatan masyarakat.
“Sudah terjadi penebangan pohon teh yang menyebabkan banjir bandang. Pak Camat, Pak Dewan, dan masyarakat juga sudah mengeluhkan hal ini. Kami bergerak cepat agar kejadian ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Bupati Bandung juga meminta Kapolresta Bandung untuk segera mengambil langkah hukum terhadap para pelaku. Ia memastikan pemerintah daerah bersama Gubernur Jawa Barat, PTPN I Regional 2 Malabar, dan jajaran Forkopimda akan melakukan penanaman kembali di lahan-lahan yang rusak.
“Pak Gubernur sudah memberikan instruksi bahwa area yang rusak harus dilakukan penanaman ulang. Kami juga mendorong PTPN untuk kembali menanami areal lama yang sudah gundul, karena inti usaha di wilayah ini memang perkebunan teh,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas di wilayahnya. Menurutnya, kerusakan lingkungan pada akhirnya akan berdampak buruk bagi warga sekitar.
“Kalau lingkungan rusak, banjir dan ancaman lainnya pasti terjadi. Karena itu, saya mohon kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi terkait banjir bandang yang terjadi pada 25 November 2025.
