JABARKINI.ID - Pemerintah Desa Panyadap kembali melaksanakan musyawarah desa (musdes) penanganan banjir Sungai Cisunggalah di GOR Desa Panyadap Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Selasa (7/4/2026).
Musdes ini dihadiri jajaran Forkopimcam Solokanjeruk, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa, serta jajaran perangkat daerah lainnya. Yaitu perwakilan Disperkimtan, BPBD, Satpol PP, BBWS Citarum dan pihak lainnya, serta sejumlah warga yang terdampak banjir dari luapan Sungai Cisunggalah tersebut.
Pada paparannya, Zeis Zultaqawa menegaskan ada lima poin penting yang harus disepakati bersama dalam pelaksanaan musdes tersebut.
1. Kepatuhan terhadap ketentuan garis sempadan sungai 5 meter.
2. Pelanggaran garis sempadan sungai, diselesaikan dengan penertiban/pembongkaran.
3. Uji kepemilikan tanah (ATR/BPN).
4. Bangunan jembatan di atas sungai hanya dipergunakan untuk akses jalan umum.
5. Masyarakat setuju untuk normalisasi Sungai Cisunggalah.
Kelima poin tersebut yang menjadi solusi penanganan banjir masih dalam proses pembahasan untuk sama-sama sepakat dan menyetujui hal itu untuk tindaklanjut penanganan banjir Sungai Cisunggalah yang melintas di Desa Panyadap Kecamatan Solokanjeruk, maupun Desa Bojong Kecamatan Majalaya.
