JABARKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Jawa Barat dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Senin (23/2/2026).
Kehadiran tim pemeriksa dipimpin langsung Kepala Perwakilan BPK Jabar, Eydu Oktain Panjaitan, dan disambut oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Pemeriksaan interim ini merupakan tahapan rutin tahunan sebagai bagian dari proses pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Kang DS menegaskan pentingnya sikap kooperatif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kita harus kooperatif. Jika BPK meminta dokumen atau laporan terkait pemeriksaan, OPD jangan banyak alasan.
Semua harus terbuka dan siap,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap OPD segera menyampaikan klarifikasi apabila terdapat hal-hal yang dianggap kurang tepat selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kalau ada keberatan, sampaikan langsung saat proses berjalan. Jangan menunggu sampai pemeriksaan selesai baru mengajukan keberatan,” imbuhnya.
Kang DS optimistis, dengan pengawalan dan pengawasan internal yang telah dilakukan sebelumnya oleh Inspektorat Kabupaten Bandung, proses pemeriksaan kali ini dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
