JABARKINI.ID – Pemerintah Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin (24/11/2025)
Dalam rangka menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun anggaran 2026. Musdes ini digelar sebagai bentuk komitmen desa dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang lebih terarah.
Kepala Desa Sukapura, Ganjar Sukma Wibawa, S.I.P, mengatakan Musdes menjadi forum penting dalam pengambilan keputusan sekaligus sarana memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa.
“Kami berterima kasih kepada seluruh elemen desa, mulai dari RT, RW, Kadus, BPD, perangkat desa, Linmas hingga Karang Taruna yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semua menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan Desa Sukapura,” ujar Ganjar.
Pada Musdes tahun ini, terdapat empat poin strategis yang dibahas dan disepakati:
Penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pusat pelayanan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Penetapan titik lokasi pembangunan sarana pendukung KDMP, termasuk penyediaan sembako dan kebutuhan pertanian.
Penetapan pengurus BUMDes Sukapura periode 2025–2030 untuk memperkuat tata kelola usaha desa.
Penegasan status dan pemanfaatan tanah carik desa seluas ±1.000 meter sebagai lahan pembangunan fasilitas KDMP.
