JABARKINI.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Lampegan, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk penyusunan RPJMDes tahun 2025–2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Lampegan pada Senin (29/09/2025).

Musrenbang tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Ibun yang diwakili oleh Kasi Pembangunan, Koko Kurnia, beserta jajaran kecamatan, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para kepala sekolah, kader PKK, serta perwakilan RT/RW dari setiap wilayah. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan lancar.

Kepala Desa Lampegan, Sutar, dalam paparannya menyampaikan bahwa pembangunan di Desa Lampegan telah mencapai target sesuai rencana.

“Beberapa pencapaian pembangunan yang telah dilaksanakan di antaranya penghotmikan jalan Cikonyal yang menghubungkan dua desa, pembangunan gang, serta TPT (Tembok Penahan Tanah). Semua telah dilaksanakan sesuai SOP yang ditetapkan dinas terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ibun, Koko Kurnia, mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam memajukan wilayah.

“Kami mengajak semua stakeholder untuk mendukung program pembangunan dengan memperkuat sinergitas antara pengurus RW dan pemerintah desa. 

Selain itu, kami mendorong RW agar memiliki buku induk dan buku pembangunan, sehingga data penduduk dan perkembangan pembangunan dapat lebih terkontrol. 

Kami juga mengimbau agar warga segera mengganti Kartu Keluarga lama ke KK baru dengan barcode, karena hal ini akan berpengaruh terhadap penerimaan bantuan,” jelasnya.

Musrenbang Desa Lampegan tahun 2026 berjalan dengan tertib. Warga dan seluruh peserta yang hadir menyatakan puas atas capaian pembangunan yang sudah dilakukan, sekaligus berharap agar keberhasilan ini terus ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya.