JABARKINI.ID - Musyawarah Desa merupakan salah satu forum penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Pada tahun anggaran 2026, Desa Cibeet, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, mengadakan musyawarah untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES). Minggu 14/09/2025.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

Musyawarah ini dilaksanakan di balai desa dengan suasana yang hangat dan penuh antusiasme. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan usulan terkait program-program yang diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

Kepala Desa Cibeet Jumhaya, memberikan pemaparan mengenai capaian pembangunan yang telah diraih oleh desa mereka pada tahun sebelumnya." 

Dalam acara tersebut, ia menyampaikan rasa syukur karena desa telah berhasil mencapai target yang diharapkan."

Jumhaya menjelaskan bahwa berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan menunjukkan hasil yang positif." 

Masyarakat Cibeet merasakan dampak dari pembangunan infrastruktur yang lebih baik, akses layanan publik yang meningkat, serta program pemberdayaan ekonomi yang telah berjalan."

"Alhamdulillah, kami sudah mencapai target yang diharapkan. Ini semua berkat kerja keras dan dukungan dari seluruh masyarakat," ungkapnya dengan penuh semangat."

Dalam pemaparannya, Jumhaya juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan. Ia berkomitmen untuk melibatkan seluruh masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan desa."