JABARKINI.ID – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.

Kebijakan ini dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran, sekaligus untuk mendorong pola kerja ASN yang lebih adaptif dan berbasis kinerja.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penerapan WFH dapat mengurangi penumpukan pegawai di kantor, menekan penggunaan listrik dan air, hingga mengurangi kemacetan di jalan raya.

“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” ujar Dedi di Gedung Sate Bandung, Kamis (6/11/2025).

Dedi Mulyadi—yang akrab disapa KDM—menegaskan bahwa ASN yang bekerja dari rumah akan tetap menjalankan tugas sesuai sistem berbasis kinerja. Skema tunjangan pun akan disesuaikan berdasarkan tingkat risiko dan lokasi kerja masing-masing ASN.

Meski demikian, layanan publik tetap berjalan normal karena kebijakan WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani masyarakat secara langsung.

KDM juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mengadopsi kebijakan serupa, agar efisiensi anggaran bisa berjalan merata tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Efisiensi ini justru diharapkan dapat membuat kinerja ASN lebih adaptif dan produktif,” tambahnya.

(Asep Iwan)