JABARKINI.ID – Rencana pembangunan Kantor Distribusi dan Mitigasi Pangan (KDMP) di Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung,memicu polemik setelah sejumlah warga menyampaikan penolakan terhadap lokasi pembangunan yang ditetapkan pemerintah desa.
Warga menilai keputusan tersebut mendadak dan tidak disosialisasikan secara menyeluruh.
Camat Ciparay, Anjar Lugiyana, menanggapi langsung protes warga tersebut. Ia mengakui adanya ketidakpuasan akibat minimnya informasi yang diterima masyarakat terkait program pembangunan yang merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gudang dan Gerai KDMP.
“Saya memahami kondisi warga. Mereka merasa tidak terinformasikan sebelumnya. Padahal pemerintah desa sudah melakukan musyawarah desa bersama para RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama,” ujar Anjar kepada JABARKINI, Jumat (14/11/2025).
Menurut Anjar, musyawarah desa digelar sehari sebelum aksi penolakan dan berlangsung hingga sore hari. Kondisi tersebut membuat para ketua RW belum sempat menyampaikan hasil musdes secara menyeluruh kepada warga sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
Penolakan warga terutama disebabkan rencana pembangunan kantor KDMP yang berlokasi di Lapangan Gunungleutik. Lapangan itu dikenal sebagai pusat aktivitas olahraga dan kegiatan sosial masyarakat.
Anjar menegaskan bahwa revitalisasi tidak akan menghilangkan fungsi lapangan. Justru area tersebut akan ditata dengan tambahan fasilitas seperti mini soccer, ruang terbuka hijau, taman desa, dan gedung indoor tenis meja.
“Lapangan tetap ada, tidak dihilangkan. Justru akan ditata lebih baik dan lebih tertib,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa area parkir di lokasi tersebut lebih memadai dibandingkan kantor desa saat ini, sehingga dinilai lebih efektif untuk pembangunan KDMP yang pelaksanaannya melibatkan TNI melalui Koramil.
