JABARKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) terus memperkuat sinergitas antara lembaga eksekutif dan legislatif, khususnya dalam upaya pemajuan kebudayaan daerah. Kolaborasi tidak hanya dilakukan dengan DPRD Kabupaten Bandung, tetapi juga dengan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad, mengungkapkan bahwa Komisi V DPRD Jawa Barat yang dipimpin Buky Wibawa Karya Guna sebelumnya telah melakukan kunjungan dan berdiskusi terkait strategi pemajuan kebudayaan.
“Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat pernah berkunjung ke kami dan berdiskusi bagaimana mendorong kemajuan kebudayaan di daerah,” ujar Irvan di Soreang, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, Kabupaten Bandung termasuk daerah yang progresif karena telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kemajuan Kebudayaan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Irvan menambahkan, lahirnya Dinas Kebudayaan sebagai perangkat daerah mandiri pada 2025 merupakan bentuk komitmen kuat dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dalam mengelola sektor kebudayaan secara lebih fokus dan terarah.
“Meski baru berjalan sekitar 7–8 bulan, kami telah menggelar berbagai event kebudayaan untuk mengangkat eksistensi dan peran Disbud,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Disbud Kabupaten Bandung juga berkolaborasi dengan anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Nisya Ahmad, dalam kegiatan yang digelar di Plaza Gedung Budaya Soreang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda menyapa masyarakat melalui pendekatan budaya, yang dipadukan dengan inovasi Disbud bertajuk “Pasosore Bedas”.
“Program ini biasanya rutin dilaksanakan setiap hari Jumat. Namun kali ini kami sesuaikan dengan agenda DPRD Provinsi Jawa Barat, sehingga bisa dilaksanakan di hari lain dengan semangat kolaborasi,” tutup Irvan.**
