JABARKINI.ID – Pemerintah Kecamatan Solokanjeruk resmi melantik Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Solokanjeruk dalam agenda yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Solokanjeruk, Senin (9/2/2026).

Pelantikan ini menjadi titik awal tahapan PAW yang kini mulai berada di bawah sorotan publik. Pasalnya, proses PAW kerap dinilai rawan kepentingan dan intervensi, sehingga integritas panitia menjadi faktor penentu kualitas demokrasi desa.

Susunan panitia yang dilantik terdiri dari Drs. H. Ridwan sebagai Ketua Pelaksana, Eden Zaenal Mutaqqin sebagai Sekretaris, dan Yuli Sopianti sebagai Bendahara.

Acara pelantikan dihadiri Camat Solokanjeruk Rahmatullah Mukti Prabowo, Pj Kepala Desa Solokanjeruk Pipin Zaenal Arifin, Ketua BPD Solokanjeruk Roni Muhram, S.Sos, jajaran kasi kecamatan, perangkat desa, para Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Solokanjeruk Rahmatullah Mukti Prabowo menegaskan pentingnya netralitas panitia PAW. Ia mengingatkan bahwa PAW sering menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik lokal, sehingga panitia diminta bekerja profesional, independen, dan tidak berpihak pada calon mana pun.

“Setiap tahapan harus sesuai regulasi, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Camat. 

Ia mengingatkan, kegagalan menjaga integritas PAW tidak hanya mencederai demokrasi desa, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah warga.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Solokanjeruk Pipin Zaenal Arifin menyebut PAW sebagai ujian kedewasaan demokrasi di tingkat desa. 

Menurutnya, panitia tidak cukup hanya menjalankan prosedur administratif, tetapi juga wajib menjaga kepercayaan publik.