JABARKINI.ID – Pemerintah Kecamatan Ibun menggelar acara Paturay Tineung sebagai bentuk penghormatan dan pelepasan tugas Akhmad Rifai, S.Sos., MM. selaku Camat Ibun, bersama Rini Kartini, ST., S.Pd., M.Pd. selaku Ketua TP PKK Kecamatan Ibun. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Kecamatan Ibun, Kamis (29/1/2026).
Acara dihadiri unsur Forkopimcam Ibun, para kepala desa, tokoh masyarakat, kader PKK, serta sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan. Suasana berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian pimpinan kecamatan tersebut.

Dalam sambutannya, Akhmad Rifai menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik di Kecamatan Ibun. Ia menegaskan bahwa berbagai program dan capaian selama ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Ibun, para kepala desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen yang telah bersama-sama membangun Ibun. Apa yang telah dicapai merupakan hasil kerja bersama, bukan kerja pribadi,” kata Akhmad Rifai.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kecamatan Ibun memiliki nilai emosional tersendiri selama masa tugasnya. Interaksi langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dari proses pengabdian sebagai aparatur negara.
“Ibun bukan sekadar tempat bertugas, tetapi sudah menjadi bagian dari perjalanan hidup saya. Banyak pembelajaran dan kebersamaan yang tidak akan saya lupakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Akhmad Rifai berharap kepemimpinan selanjutnya dapat melanjutkan program yang telah berjalan serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap Kecamatan Ibun terus berkembang dan tetap menjaga kebersamaan serta kearifan lokal dalam setiap proses pembangunan,” pungkasnya.
Sementara itu, Rini Kartini selama menjabat Ketua TP PKK Kecamatan Ibun dinilai aktif mendorong peran perempuan dan keluarga melalui berbagai program pembinaan, kesehatan, pendidikan keluarga, serta penguatan ekonomi rumah tangga.
