JABARKINI.ID – Dugaan pembuangan limbah cair berwarna hitam secara ilegal menggegerkan warga di sepanjang Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (29/11/2025) siang. 

Limbah tersebut terpantau mengalir ke saluran drainase hingga menuju anak sungai, memicu kekhawatiran akan terjadinya pencemaran lingkungan.

Insiden ini terungkap setelah tim Pentahelix, yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, masyarakat, media, dan berbagai stakeholder lainnya, menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan dari salah satu area industri di sekitar lokasi.

Menurut keterangan warga, sekitar pukul 12.30 WIB, terlihat aliran air berwarna hitam pekat di anak sungai yang bersumber dari saluran drainase di pinggir Jalan Raya Dayeuhkolot. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Pentahelix yang tengah melakukan monitoring rutin di kawasan tersebut.

Saat dilakukan pengecekan di lapangan, tim menemukan adanya cairan hitam yang mengalir dari salah satu saluran industri menuju drainase.

Warna air yang pekat dan aroma tidak biasa menimbulkan dugaan kuat bahwa cairan tersebut merupakan limbah yang tidak dikelola sesuai prosedur.

Rekaman video dari warga turut memperkuat bukti adanya aktivitas pembuangan limbah secara sembunyi-sembunyi di area tersebut.

Tim Pentahelix kemudian berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Dalam investigasi awal, limbah cair diduga berasal dari salah satu oknum perusahaan yang beroperasi di kawasan industri sekitar. 

Pemeriksaan internal pun dilakukan untuk memastikan sumber pembuangan dan pihak yang bertanggung jawab.