JABARKINI.ID – Pemerintah Kecamatan Majalaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (10/2/2026).
Musrenbang dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bandung Daerah Pemilihan (Dapil) V, unsur Forkopimcam Majalaya, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur TNI-Polri, Karang Taruna Kecamatan Majalaya.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Feny Irfany Muhammad, S.T., M.A.P., menegaskan bahwa Musrenbang tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan harus mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, realistis, dan tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan H. Feny Irfany saat mewakili Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Majalaya.
Menurutnya, Musrenbang merupakan forum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, ide, dan gagasan pembangunan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Berbeda dengan masa lalu yang bersifat top down, kini masyarakat diberikan ruang untuk terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan, agar program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Feny.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi fiskal Kabupaten Bandung saat ini mengalami penurunan signifikan, bahkan mencapai sekitar satu triliun rupiah. Meski demikian, keterbatasan anggaran tersebut menurutnya tidak boleh menjadi penghambat pembangunan, melainkan harus menjadi pemicu lahirnya inovasi dan kreativitas.
Lebih lanjut, Feny menyampaikan bahwa di Dapil V terdapat tujuh anggota DPRD Kabupaten Bandung yang masing-masing memiliki pokok-pokok pikiran (pokir). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara masyarakat, pemerintah kecamatan, serta anggota DPRD agar tidak terjadi tumpang tindih antara hasil Musrenbang dan pokir DPRD.
“Dengan koordinasi yang baik, program pembangunan akan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Kami di DPRD siap terbuka, bekerja sama, serta mengawal hasil Musrenbang ini hingga terealisasi,” tegasnya.
