JABARKINI.ID – Pemerintah Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk validasi dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula desa tersebut dihadiri oleh pendamping desa Kabupaten Bandung Tatang, pendamping desa Kecamatan Majalaya Deni Wiliam (Asden), unsur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.

Musyawarah ini bertujuan memastikan penyaluran BLT Dana Desa berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. 

Dalam forum tersebut, data calon penerima diverifikasi secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak guna menghindari kesalahan maupun tumpang tindih penerima bantuan.

Sekretaris Desa Sukamukti, Deni, menegaskan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial. Ia menyebutkan bahwa sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditetapkan melalui proses tersebut.

“Melalui Musdes ini, kami ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Proses ini dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujarnya kepada awak media.

Sementara itu, Wakil BPD Sukamukti, Dedih, menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga transparansi. Seluruh peserta musyawarah, kata dia, diberikan ruang untuk menyampaikan masukan maupun keberatan terhadap data yang disajikan.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah nama calon penerima mengalami penyesuaian setelah dilakukan verifikasi lapangan dan pembahasan bersama. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme musyawarah berjalan dinamis dan responsif terhadap kondisi riil masyarakat.

“Kami dari pendamping desa terus memastikan proses penetapan calon penerima BLT Dana Desa berjalan sesuai mekanisme dan prinsip transparansi.