JABARKINI.ID - Pemerintah Desa Rancakasumba, yang terletak di Kecamatan Solokanjeruk, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2026.

Acara ini berlangsung di Bale Musyawarah Desa pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pejabat setempat.

Dalam Kegiatan Musdes turut hadir Camat Solokanjeruk Rahmatullah Mukti Prabowo, PJ Desa Rancakasumba Agung Rahardian,
Pendamping Desa, BPD, Ketua Pkk Desa, Bidan, Kepala Sekolah, Ketua MUI, Ketua RW Se Desa Rancakasumba dan tamu undangan lainnya. 

Camat Solokanjeruk, Rahmatullah Mukti Prabowo, memberikan apresiasi atas inisiatif Desa Rancakasumba yang menjadi yang pertama melaksanakan Musdes untuk RPJMDes 2026.

"Penyusunan RPJMDes harus mencerminkan perubahan yang mendasar untuk menentukan arah anggaran kita di tahun 2026," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD, LPMD, dan masyarakat untuk meningkatkan tata kelola perencanaan pembangunan desa.

Pejabat Kepala Desa Rancakasumba, Agung Rahardian, menambahkan bahwa Musdes ini membahas tiga poin penting terkait pencegahan dan perencanaan pembangunan yang partisipatif.

"Musdes ini adalah wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menetapkan program prioritas pembangunan desa ke depan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pertanian," jelasnya.

Agung juga berharap hasil Musdes ini dapat menjadi acuan dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, akuntabel, dan transparan.