JABARKINI.ID – Pemerintah Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap II dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (21/1/2026). 

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Gunungleutik dan dihadiri langsung oleh Tim Pembina Keuangan Desa tingkat Kecamatan Ciparay.

Tim pembina dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) didampingi para Kepala Seksi (Kasi) serta staf kecamatan. 

Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan realisasi penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan fisik di lapangan.

Selain Desa Gunungleutik, kegiatan monev juga mencakup evaluasi pelaksanaan program di Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay. 

Pemantauan dilakukan secara langsung guna memastikan seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, khususnya dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat desa.

Camat Ciparay, Anjar Lugiyana, S.IP., M.IP., menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa.

“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk memastikan seluruh program Dana Desa dan ADD dapat direalisasikan secara optimal, baik secara administrasi maupun fisik di lapangan. 

Kami ingin memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.