JABARKINI.ID – Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam menegaskan pentingnya penguatan moderasi beragama sebagai upaya menjaga keharmonisan kehidupan umat di tengah keberagaman. Hal ini disampaikan Kasi Binmas Islam H. Muhtarom, M.Ag saat ditemui awak media, Selasa (5/5/2026).

Muhtarom menjelaskan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Binmas Islam mencakup berbagai aspek, mulai dari urusan kepenghuluan seperti nikah, talak, cerai, dan rujuk (NTCR) yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA), hingga penyuluhan keagamaan yang menyasar masyarakat secara luas.

“Penyuluhan agama itu sangat luas cakupannya, mulai dari majelis taklim, masjid, hingga perpustakaan. Termasuk juga merespons isu-isu keagamaan yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan penyuluhan tidak hanya bersifat normatif seperti pengajaran agama, tetapi juga mencakup langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik sosial berbasis keagamaan. Oleh karena itu, pendekatan moderasi beragama harus menjadi landasan utama dalam setiap kegiatan pembinaan.

“Moderasi beragama harus menjadi parameter dalam memberikan pencerahan keagamaan, baik dalam lingkup internal umat maupun antarumat beragama,” katanya.

Ia menambahkan, para penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menyampaikan dakwah yang menyejukkan dan mendorong kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman. 

Hal ini penting, mengingat masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Garut, terdiri dari berbagai pemeluk agama.

“Walaupun mayoritas di Garut beragama Islam, namun ada juga pemeluk agama lain seperti Kristen, Hindu, dan lainnya. Semua harus bisa hidup berdampingan secara harmonis,” ujarnya.

Muhtarom juga mengingatkan bahwa konflik keagamaan merupakan persoalan yang sensitif dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihan. Hal ini karena konflik tersebut berkaitan erat dengan keyakinan, pemahaman, dan aliran kepercayaan.