Kutipan sebuah buku berjudul “The Journalist Citizen? Opini yang Dianggap Fakta” Karya :
Rendy Rahmantha Yusri A. Md.,S.H., CLDSI

Narasi oleh :
Devi Alex Budiana

JABARKINI.ID - Jurnalis merupakan seseorang yang rutin melakukan kegiatan jurnalistik, mengumpulkan informasi, baik dari data, hipotesis ataupun keterangan-keterangan secara sistematik, menganalisa serta mengkonversikan kepada sebuah tulisan untuk dapat dikonsumsi publik.” Dan di sinilah masalahnya.

Di era digital 2026, batas antara jurnalis profesional dan “citizen journalist” semakin kabur. 

Setiap orang yang memiliki gawai dan akun media sosial merasa memiliki legitimasi untuk memproduksi dan menyebarkan informasi. 

Ironisnya, opini pribadi kerap dibungkus seolah-olah sebagai fakta yang telah melalui proses verifikasi.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi krisis epistemologis: publik kesulitan membedakan mana informasi hasil kerja jurnalistik dan mana narasi personal yang sarat kepentingan.

Konsep citizen journalism pada dasarnya lahir dari semangat partisipasi publik. Namun, tanpa pemahaman kaidah jurnalistik—verifikasi, keberimbangan, konfirmasi, dan akurasi—konten yang diproduksi lebih menyerupai opini yang emosional dibanding laporan faktual.

Kehadiran platform digital mempercepat distribusi informasi, tetapi tidak menjamin kualitasnya. Algoritma lebih mengutamakan engagement dibanding validitas.