JABARKINI.ID - Tragedi memilukan terjadi di Kota Bandung ketika Zacky Nugraha, seorang siswa berusia 17 tahun dari SMK Muhammadiyah 2 Cibiru, kehilangan nyawanya akibat penusukan yang dilakukan oleh TN, seorang teman dekatnya yang berusia 21 tahun. Kejadian ini berlangsung pada Jumat malam (1/8/2025) dan terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono.
Zacky ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka parah di dada, tepatnya di samping bengkel motor THR Project, Jalan Cikuda, sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku, TN, yang merupakan mahasiswa asal Kecamatan Cibiru, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian hanya beberapa saat setelah insiden tersebut.
Menurut penyelidikan awal, motif penusukan diduga berakar dari perselisihan yang terjadi sebelumnya antara pelaku dan korban. "Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Bacokan pertama tidak mengenai sasaran, namun bacokan kedua tepat mengenai dada kiri korban dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat," jelas Budi Sartono.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu, satu potong sweater hitam, dan satu kaos hitam yang dikenakan pelaku saat kejadian. Setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, TN sempat melarikan diri ke rumahnya, namun berhasil ditangkap oleh tim dari Polsek Panyileukan.
TN kini dijerat dengan Pasal 338 jo 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau 7 tahun penjara.
