JABARKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kota Tangerang dalam rangka memperdalam strategi penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Jum'at (13/3/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin jajaran Komisi IV DPRD Kota Tangerang dan disambut langsung Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin bersama para pejabat teknis di lingkungan dinas.
Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk bertukar pengalaman sekaligus menggali praktik terbaik (best practice) dalam pelaksanaan program penanganan Rutilahu yang selama ini dijalankan di Kabupaten Bandung.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin menjelaskan, diskusi yang berlangsung menitikberatkan pada tata kelola program Rutilahu secara komprehensif, mulai dari tahapan pendataan hingga pengawasan pelaksanaan pembangunan di lapangan.
“Pertemuan ini menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai berbagai tahapan pelaksanaan program Rutilahu, mulai dari proses pendataan rumah tidak layak huni, verifikasi calon penerima manfaat, hingga pola penyaluran bantuan stimulan,” ujar Enjang.
Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mekanisme pengawasan kualitas pembangunan agar program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat.
“Termasuk bagaimana monitoring dan evaluasi dilakukan agar kualitas pengerjaan di lapangan tetap terjaga serta bantuan yang diberikan tepat sasaran,” katanya.
Menurut Enjang, kunjungan kerja tersebut tidak hanya sebatas agenda formal, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antardaerah dalam upaya mempercepat penanganan persoalan hunian tidak layak.
Kabupaten Bandung sendiri selama beberapa tahun terakhir terus menggenjot program perbaikan Rutilahu sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
