JABARKINI.ID – Di tengah tekanan fiskal yang kian menghimpit keuangan daerah, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Solokanjeruk untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung Tahun 2027 menjadi arena krusial tarik-menarik kepentingan anggaran.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., secara terbuka mengingatkan agar forum Musrenbang tidak terjebak pada rutinitas administratif tanpa keberanian menentukan prioritas.
Renie yang hadir langsung dalam forum tersebut, Senin (9/2/2026), menegaskan bahwa keterbatasan fiskal akibat pemangkasan dana transfer pusat memaksa semua pihak—eksekutif, legislatif, hingga pemerintah desa—untuk bersikap realistis sekaligus bertanggung jawab secara politik kepada masyarakat.
“Musrenbang ini bukan sekadar formalitas tahunan. Ini amanat konstitusi yang menentukan arah pembangunan daerah.
Dalam kondisi anggaran terbatas, keberanian menentukan skala prioritas adalah bentuk kejujuran politik kepada rakyat,” tegas Renie dalam sambutannya.
Dana Transfer Dipangkas, Tekanan Anggaran Menggulung Daerah
Renie mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung saat ini menghadapi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dengan nilai hampir Rp1 triliun.
Pemangkasan tersebut berdampak langsung pada ruang fiskal daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga program pemberdayaan masyarakat.
Kondisi ini, menurut Renie, membuat setiap usulan pembangunan otomatis masuk dalam pusaran tekanan politik anggaran—siapa yang diakomodasi, siapa yang harus ditunda, dan sektor mana yang harus dikorbankan.
“Kita tidak bisa menutup mata. Ketika anggaran menyusut, tekanan politik akan semakin besar. Semua sektor merasa penting, semua wilayah ingin diprioritaskan. Di sinilah Musrenbang harus menjadi alat seleksi yang objektif, bukan ruang kompromi kepentingan,” ujarnya.
