JABARKINI.ID — Lemahnya penindakan aparat kepolisian terhadap pihak yang diduga menjadi pemodal dan donatur alih fungsi lahan kebun teh di kawasan PTPN Pangalengan, Kabupaten Bandung, menuai kritik keras dari masyarakat.
Warga menilai kasus ini perlu mendapat perhatian langsung dari Mabes Polri.
Meski kasus tersebut sempat viral di berbagai media sosial serta media cetak, elektronik, dan online, masyarakat menilai belum ada langkah hukum yang tegas terhadap aktor utama di balik perusakan kebun teh.
Para pihak yang disebut sebagai “petani berdasi” atau pemodal besar dinilai masih bebas berkeliaran tanpa tindakan nyata dari Polresta Bandung maupun Polda Jawa Barat.
Sejumlah warga bahkan mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk turun langsung ke Pangalengan guna memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.
Kasus alih fungsi lahan kebun teh menjadi area pertanian ini terus menuai sorotan publik. Meski aparat penegak hukum telah menetapkan enam orang tersangka, masyarakat menilai proses hukum belum menyentuh pihak yang diduga menjadi penggerak utama, termasuk aktor yang membiayai dan mengoordinasikan perusakan kebun teh dalam skala luas.
Seiring maraknya alih fungsi lahan tersebut, dampak sosial dan lingkungan mulai dirasakan langsung oleh para pekerja kebun dan masyarakat sekitar.
Elis (45), seorang pemetik teh warga Kampung Tirtasari, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan, mengaku sangat sedih atas rusaknya kebun teh yang selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan warga.
“Saya merasa sedih dengan adanya pengalihan lahan perkebunan teh dijadikan lahan pertanian. Dampaknya sangat luas bagi karyawan dan masyarakat,” ujar Elis, Kamis (25/12/2025).
Ia mengungkapkan, pasca perusakan kebun teh, wilayah Kampung Lakbong sempat dilanda banjir.
