JABARKINI.ID – Kebakaran terjadi di sebuah pabrik daur ulang oli bekas yang berlokasi di Jl. Laswi No. 758, Kampung Sukaharja, Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Minggu (16/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa ini sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar, namun berhasil ditangani secara cepat oleh petugas.
Menurut informasi yang dihimpun, kebakaran bermula ketika salah satu pekerja, Aji, sedang mengambil kerak dari bagian atas tungku pembakaran. Ia melihat sambaran api muncul dari bawah tungku.
Melihat kondisi berbahaya itu, Aji segera memberi tahu tiga pekerja lain—Gilang, Yayan, dan Mastimin—yang saat itu sedang berada di dalam tungku untuk membersihkan kerak.
Keempat pekerja tersebut langsung menyelamatkan diri dan menjauh dari lokasi tungku. Tidak lama kemudian, api tiba-tiba membesar dan melahap area tungku pembakaran.
Petugas pemadam kebakaran dari Ciparay, Majalaya, dan Baleendah, masing-masing mengerahkan dua armada, tiba di lokasi bersama personel Polsek Ciparay untuk melakukan penanganan. Setelah upaya pemadaman intensif selama lebih dari satu jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.58 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sementara itu, besaran kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Kapolsek Ciparay, IPTU Ilmansyah, S.E., M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan:
“Benar, telah terjadi kebakaran di sebuah pabrik daur ulang oli bekas di wilayah Desa Manggungharja. Kami bersama rekan-rekan pemadam kebakaran segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari pekerja. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.”
