JABARKINI.ID – Jembatan Radug yang berada di Desa Karyalaksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, dilaporkan amblas dan tidak dapat dilalui. Jembatan ini merupakan akses vital penghubung antara Kecamatan Ibun dan Majalaya.
Peristiwa tersebut langsung mendapat penanganan sementara dari aparat setempat guna mengantisipasi risiko yang lebih besar, terutama bagi masyarakat yang biasa melintas di jalur tersebut.

Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, S.H., bersama anggota Bhabinkamtibmas dan aparat desa turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi terkini jembatan.
Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini jembatan sudah tidak layak digunakan dan masyarakat diminta untuk sementara waktu tidak melintas di lokasi tersebut.
“Jembatan Radug ini mengalami amblas sehingga tidak bisa dipergunakan kembali. Kami menghimbau kepada warga agar sementara waktu tidak melintasi jembatan ini demi keselamatan,” ujarnya saat di lokasi, Kamis malam (16/04/2026).
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan di antaranya:
Memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melintasi jembatan
Menutup akses jalan menggunakan bambu
Berkoordinasi dengan Forkopimcam Ibun untuk dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Bandung, mengingat status jalan merupakan jalan kabupaten
