JABARKINI.ID – Ancaman bencana longsor membayangi kawasan wisata Teras Kamojang atau Kamojang Hill Bridge yang berlokasi di Kampung Patrol RT 03 RW 07, Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Munculnya retakan tanah dengan tingkat risiko tinggi memaksa pemerintah bersama aparat gabungan menutup total kawasan wisata tersebut demi keselamatan masyarakat.

Pengecekan langsung dilakukan pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, menyusul laporan warga serta hasil pantauan awal yang mengindikasikan adanya pergerakan tanah di sekitar lokasi wisata. Retakan tanah tersebut dinilai berpotensi memicu longsor, terutama saat curah hujan tinggi yang masih kerap terjadi di wilayah tersebut.

Tim gabungan lintas sektor turun langsung ke lokasi, terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, BPBD Kabupaten Bandung, pihak pengembang, serta unsur Forkopimcam Ibun. Turut hadir Camat Ibun Ahmad Rifa’i, S.Sos., M.M., Kapolsek Ibun IPTU Deny Four Tjahjanto, S.H., Danramil Paseh/Ibun Kapten Inf Mulyono, Bhabinkamtibmas Desa Ibun AIPTU Ridwan, serta Babinsa Desa Ibun Serka Asep Nurjaman.

Dari hasil pengecekan, retakan tanah dinilai cukup membahayakan dan tidak memungkinkan adanya aktivitas masyarakat maupun wisatawan di area tersebut.

Aparat dan instansi teknis sepakat perlunya langkah cepat dan tegas guna mencegah terjadinya korban jiwa.

Berdasarkan evaluasi bersama di lokasi, disepakati sejumlah langkah antisipatif, di antaranya:

Pemasangan garis polisi (police line) di seluruh area Teras Kamojang/Kamojang Hill Bridge

Penutupan total kawasan wisata dari segala bentuk aktivitas kunjungan

Evakuasi sementara terhadap dua rumah warga yang berada dekat titik retakan