JABARKINI.ID – Polresta Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Besar Polresta Bandung, Sabtu (17/1/2026).

Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh Kabag Ren, Kabag Log, Kasikeu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), para Paurmin Bagian, Satuan, dan Seksi, serta seluruh Kasium Polsek jajaran Polresta Bandung.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan, mekanisme, serta prinsip penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam arahannya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan bahwa penilaian pemerintah terhadap institusi Polri tidak hanya dilihat dari kinerja operasional, tetapi juga dari pengelolaan dan implementasi penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Setiap alokasi anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Polri dituntut mengubah mindset, bukan sekadar penyerapan anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan secara efektif,” ujarnya.

Kapolresta juga menekankan bahwa Kapolres selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak dapat bertindak sewenang-wenang, melainkan wajib berpedoman pada aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan, termasuk delapan kebijakan Kapolda Jawa Barat terkait penggunaan anggaran.

Lebih lanjut, ia mengingatkan para Kasium Polsek agar memastikan penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran, khususnya pada anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas.

Pengecekan serta pengawasan kendaraan dinas, baik fungsi Lalu Lintas maupun Samapta, harus dilakukan secara berkala guna memastikan kesiapan operasional.