JABARKINI.ID – Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat, khususnya warga Jawa Barat, untuk menghindari perjalanan arus balik pada 24 Maret 2026. Tanggal tersebut diprediksi menjadi puncak kepadatan kendaraan usai libur Lebaran.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa lonjakan arus balik tidak hanya terjadi pada 24 Maret, tetapi juga berpotensi meningkat pada 28 hingga 29 Maret 2026.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dengan bijak agar tidak menumpuk di tanggal 24 Maret yang diprediksi menjadi puncak arus balik,” ujar Hendra, Minggu (22/3/2026).

Selain itu, masyarakat juga disarankan memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) yang masih berlaku pada 26–28 Maret 2026. Kebijakan ini dinilai dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan di jalur arus balik.

“Silakan manfaatkan WFA. Warga bisa memilih kembali pada tanggal 26 atau 27 Maret agar perjalanan lebih lancar, aman, dan nyaman,” tambahnya.

Polda Jawa Barat juga mengingatkan para pemudik untuk merencanakan perjalanan dengan matang, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik Lebaran 2026.

(Yadi)