JABARKINI.ID – Mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus mudik Lebaran 2026, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan turun langsung meninjau kesiapan dua titik krusial di jalur utama, yakni Rest Area KM 57 dan KM 62 di ruas Tol Jakarta–Cikampek, Selasa (24/2/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan bersama jajaran kepolisian dan pengelola jalan tol dari PT Jasa Marga guna memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta sistem pengendalian arus kendaraan di kawasan rest area yang selama ini menjadi titik rawan kepadatan.
Kapolda menegaskan, rest area bukan hanya tempat singgah, tetapi juga simpul penting yang dapat mempengaruhi kelancaran lalu lintas di jalur tol.
Karena itu, diperlukan strategi yang terukur dan responsif agar kepadatan di dalam rest area tidak berdampak pada antrean kendaraan di lajur utama.
“Pengelolaan rest area harus berbasis data dan situasi lapangan. Ketika kapasitas penuh, harus ada langkah cepat untuk mengalihkan kendaraan sebelum terjadi antrean panjang,” ujar Kapolda Jabar Rudi Setiawan, Rabu (25/2/2026).
Dalam skema pengamanan tahun ini, Polda Jabar menyiapkan pola respons cepat berupa pemantauan kapasitas parkir secara berkala, penempatan personel di akses masuk-keluar, serta penguatan koordinasi dengan petugas pengelola tol.
Jika terjadi lonjakan signifikan, petugas akan menerapkan sistem buka-tutup akses rest area dan mengarahkan kendaraan ke titik istirahat berikutnya.
Selain itu, perhatian juga difokuskan pada pengaturan kendaraan besar seperti bus dan truk agar tidak bercampur dengan kendaraan pribadi di area parkir.
Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi potensi kemacetan di dalam kawasan rest area.
