JABARKINI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung merespons serius beredarnya konten viral di media sosial Threads yang memuat keluhan masyarakat terkait pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Majalaya. 

Respons tersebut menjadi bagian dari komitmen Kankemenag dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pelayanan keagamaan.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag Kabupaten Bandung, H. Abdul Hanan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pelayanan KUA Majalaya yang dinilai kurang optimal dan menimbulkan ketidaknyamanan. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya berada langsung di KUA Majalaya, Senin (5/1/2026). 

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas pelayanan KUA Majalaya yang dirasakan kurang baik. 

KUA merupakan garda terdepan pelayanan keagamaan yang seharusnya memberikan rasa aman, nyaman, serta pelayanan yang humanis,” ujar Abdul Hanan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui klarifikasi dan penelusuran internal secara objektif dan profesional. 

Proses tersebut dilakukan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengaduan masyarakat yang telah disusun sebagai bahan evaluasi dan pembinaan.

“Setiap masukan dan kritik dari masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, kami terima sebagai bentuk kontrol publik. Ini menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan perbaikan ke depan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kankemenag Kabupaten Bandung berkomitmen melakukan sejumlah langkah perbaikan, di antaranya pembinaan dan penguatan etika pelayanan kepada seluruh staf KUA Majalaya, penegakan standar pelayanan publik, serta peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.