JABARKINI.ID – Bupati Bandung, Dr HM Dadang Supriatna menyampaikan keprihatinan atas data PPATK yang mencatat 182.450 warga Kabupaten Bandung terpapar judi online.
Dadang Supriatna yang lebih akrab disapa Kang DS menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata kondisi sosial masyarakat.
“Bisa jadi itu tetangga, keluarga, atau anak-anak kita yang sedang terjerat. Ini peringatan sosial yang keras. Kita harus bergerak dengan empati. Mereka bukan angka, tapi manusia yang perlu pendampingan,” ujar Kang DS, Selasa (25/11/2025)
Kerentanan masyarakat terhadap judi online ini, menurutnya, disebabkan oleh kombinasi berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi, rendahnya literasi digital dan finansial, hingga masalah sosial dalam keluarga.
Banyak warga berpenghasilan rendah mudah tergiur janji cepat kaya, sementara situs-situs judi online justru semakin agresif menawarkan akses mudah melalui ponsel.
Selain itu, Pemkab Bandung menemukan adanya penyalahgunaan data pribadi masyarakat, termasuk kasus KTP hilang yang kemudian dicatut untuk aktivitas ilegal.
Melihat skala permasalahan tersebut, Kang DS langsung menginstruksikan langkah cepat lintas sektor, mulai dari deklarasi darurat judi online, memperkuat koordinasi dengan kepolisian, Kominfo, dan PPATK untuk pemblokiran saluran judi, hingga percepatan proses data by name by address dari PPATK agar penanganan di tingkat daerah lebih akurat.
"Kami juga akan bantu untuk terus memperkuat literasi digital dan finansial di desa-desa melalui Diskominfo dan Dinas Sosial, termasuk kampanye bahaya judol dan edukasi perlindungan data pribadi kepada masyarakat, khususnya keluarga penerima bansos agar tidak terdampak sanksi pemutusan bantuan," tambahnya.
Selain upaya teknis, Kang DS menjelaskan bahwa Pemkab Bandung telah menyiapkan pendekatan humanis agar warganya bisa lepas dari jeratan judi online.
