JABARKINI.ID - Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS, resmi memulai pembangunan Jembatan Roda Cijeruk yang menghubungkan wilayah Bojongsoang dan Baleendah.
Groundbreaking ini dilaksanakan di lokasi pembangunan pada Jumat (22/08/2025), tepatnya di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Jembatan ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena ambruk tak lama setelah dibangun oleh pihak perseorangan. Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
“Alhamdulillah tidak ada korban, namun karena sangat membahayakan, saya langsung instruksikan untuk dibongkar. Jembatan tersebut dibangun tanpa izin operasional dan pemerintah daerah tidak bisa bertanggung jawab atas itu,” ujar Kang DS dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa keputusan pembongkaran meski sempat menimbulkan perdebatan, akhirnya bisa diterima oleh pemilik jembatan karena kesadaran akan risiko keselamatan masyarakat.
*Solusi Cepat untuk Kebutuhan Mendesak*
Pemerintah Kabupaten Bandung sempat berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat terkait rencana pembangunan jembatan permanen dengan anggaran mencapai Rp50 miliar. Namun mengingat kebutuhan mendesak masyarakat, solusi cepat menjadi pilihan.
“Keesokan harinya saya langsung lapor ke PUPR, dan mereka merespons positif. Akhirnya kami bersama Ketua DPRD, Sekda, dan Dinas PUTR merumuskan solusi yang cepat, efisien, namun tetap aman dan sesuai aturan,” jelas Kang DS.
Melalui skema pengadaan e-katalog, pembangunan Jembatan Roda Cijeruk akhirnya dapat ditenderkan dengan nilai Rp6,7 miliar. Tender dilakukan melalui pra-DPA, yang meski belum mendapatkan pengesahan dari Gubernur, secara administratif sudah dinyatakan tuntas.
