JABARKINI.ID – Kondisi Jalan Terusan Dayeuhkolot kembali memakan korban jiwa. Seorang pengendara asal Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, meninggal dunia di lokasi setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di depan Kantor Pos Dayeuhkolot, Rabu (4/2/2026) sore.
Jalan berlubang dan permukaan yang tidak rata diduga kuat menjadi faktor utama kecelakaan tersebut. Ruas jalan provinsi yang selama ini dikeluhkan warga itu kembali menunjukkan ancamannya bagi keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, korban diketahui berupaya menyalip kendaraan tronton dari sisi kiri.
Namun saat melintas di bagian pinggir jalan yang berlubang dan bergelombang, korban kehilangan kendali, terpeleset ke arah kanan, lalu tertabrak tronton. Korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Ketua Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot, Tri Rahmanto, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut.
“Atas nama pribadi dan masyarakat, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Tri Rahmanto di Kantor Sekretariat Prima Citeureup, Kamis (5/2/2026).
Tri menegaskan, kecelakaan serupa bukan kali pertama terjadi di titik tersebut. Di sepanjang Jalan Terusan Dayeuhkolot, khususnya kawasan depan Kantor Pos hingga Ria Busana, insiden kecelakaan akibat jalan rusak disebut telah berulang kali terjadi.
Ia juga meluruskan kewenangan pengelolaan jalan tersebut. Menurutnya, Jalan Terusan Dayeuhkolot merupakan ruas jalan provinsi yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, bukan Dinas PUTR Kabupaten Bandung.
“Ini penting diluruskan. Jalan ini kewenangan Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Artinya, penanganan dan perbaikannya juga menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar,” tegasnya.
