JABARKINI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menorehkan prestasi di bidang kebudayaan. Melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Bandung, Pemkab Bandung menerima Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) pada malam puncak Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat Tahun 2025 yang digelar di Kota Cirebon, Sabtu (13/12/2025) malam.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya lokal.
Tahun ini, Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat mengusung tema “Mapag Pajajaran Anyar: Caruban Nagari Pangripta Budaya”, yang bertujuan menggali, melestarikan, serta memperkenalkan nilai-nilai budaya dari tiga wilayah budaya utama di Jawa Barat, yakni Sunda Priangan, Melayu Betawi, dan Kacirebonan.
Irvan Ahmad menjelaskan bahwa Kabupaten Bandung menerima penghargaan WBTb atas ditetapkannya empat objek warisan budaya tak benda, yaitu Borondong Ketan Ibun, Mapag Ménak, Rujak Ciherang, serta Opak Linggar Rancaekek.
“Alhamdulillah, penghargaan dan capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, para pelaku budaya, serta masyarakat yang secara konsisten menjaga dan melestarikan warisan leluhur. Kami sangat bersyukur empat warisan budaya tak benda asal Kabupaten Bandung mendapatkan pengakuan,” ujar Irvan kepada awak media, Minggu (14/12/2025).
Menurut Irvan, penetapan warisan budaya tak benda ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama agar kekayaan budaya Kabupaten Bandung terus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
“Ini menjadi kesempatan penting, khususnya bagi generasi muda, untuk mengenali dan mencintai warisan budaya daerahnya. Mereka adalah penerus yang akan menjaga keberlangsungan budaya kita,” katanya.
Lebih lanjut, Irvan berharap penetapan WBTb tersebut tidak hanya menjadi simbol kebanggaan daerah, tetapi juga mampu memperkuat identitas budaya serta mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya di Kabupaten Bandung.
Penetapan WBTb ini menjadi bentuk pengakuan terhadap nilai sejarah, tradisi, serta kearifan lokal yang hidup dan terus berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Bandung.
