JABARKINI.ID - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung sedang menjalankan usahanya. Salah satu yang menjadi terobosan dan inovasi KDMP Lengkong ini mengelola sampah rumah tangga hingga tuntas dan menghasilkan secara ekonomis.
Dari sampah juga bisa menghasilkan paving blok, dengan bahan baku debu sisa pembakaran sampah kemudian diaduk dengan material pasir dan semen untuk dibuatkan paving blok tersebut.
Ketua KDMP Lengkong Hasan Basri melalui Bendahara Iwan Setiawan mengatakan koperasi menyelenggarakan pengelolaan sampah itu dasarnya Peraturan Desa atau Perdes no 4 tahun 2025.
"Bahwa Kepala Desa memberikan mandat untuk pengelolaan sampah, yang tadinya ditangani BUMDes, sekarang dikelola oleh Unit Pengelolaan Sampah di KDMP Lengkong semenjak tanggal 1 Januari 2026," ujar Iwan di Kantor KDMP Lengkong, Jumat (27/2/2026).
Menurut Iwan, semua pengelolaan sampah dari mulai pengangkutan, pemilahan dikelola oleh koperasi.
"Yang dilayani sampai hari ini itu baru 9 RW dari 18 RW di Desa Lengkong. Belum semuanya dilayani oleh koperasi dalam pengelolaan sampah rumah tangga karena keterbatasan alat pengelolaan sampah," katanya.
Ia mengungkapkan tempat pengolahan sampah di Unit Pengelolaan Sampah KDMP Lengkong itu diresmikan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna. Pengelolaan sampah itu menggunakan Motah atau Mesin Olah Sampah.
"Berdasarkan itu kita berani mengolah sampah di Desa Lengkong, dengan kapasitas bertahap. Baru 9 RW yang sampahnya dikelola oleh koperasi. Sisanya nanti bertahap," tuturnya.
Iwan berharap setiap bulannya ada penambahan RW yang dilayani dalam pengelolaan sampah di koperasi.
