JABARKINI.ID – Legislator H. Tedi Supriadi, S.IP., M.Si., Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN Komisi D, melaksanakan reses terakhir masa sidang pertama tahun 2025 di salah satu rumah warga RT 01 RW 16 Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Sabtu 8 November 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga unsur masyarakat lainnya yang merupakan konstituen dari berbagai wilayah di Dapil 2 Kabupaten Bandung.

Dalam kesempatan itu, H. Tedi Supriadi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat legislatif.

“Reses ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi kami sebagai anggota dewan, yaitu mendengarkan langsung kebutuhan dan harapan masyarakat. Kami hadir di sini untuk menampung aspirasi sekaligus mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada. Saya akan berupaya semaksimal mungkin agar aspirasi warga ini dapat diwujudkan dalam program pembangunan mendatang,” ujar H. Tedi.

Berbagai isu penting menjadi fokus pembahasan dalam reses tersebut, di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Warga yang hadir juga turut menyampaikan beragam usulan konstruktif demi kemajuan wilayah, yang nantinya akan dibawa ke pembahasan di tingkat legislatif.

“Reses ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata agar aspirasi masyarakat dapat dirumuskan menjadi kebijakan yang berpihak pada penyelesaian masalah di lapangan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, H. Tedi berharap reses dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga arah pembangunan di Kabupaten Bandung semakin tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta tegak lurus memperjuangkan kepentingan publik demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.