JABARKINI.ID – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal kepentingan masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. 

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Dialog Forum Komunikasi Masyarakat Lintas Sektor Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2026 yang digelar di Aula Kecamatan Ciparay, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Tarya Witarsa, Camat Ciparay Anjar Lugiyana, Kapolsek Ciparay AKP Sugiharto Rudi, perwakilan Koramil Ciparay, kepala UPT, kepala puskesmas, kepala desa, unsur BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.

Dalam sambutannya, Renie menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Seluruh keputusan yang diambil DPRD, mulai dari pembentukan peraturan daerah hingga pengesahan anggaran, harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung," ujarnya.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Bandung terus menjalankan tiga fungsi utama kelembagaan secara optimal. Pada sektor legislasi, DPRD telah menyelesaikan pembahasan dan pengesahan 14 peraturan daerah sepanjang tahun 2025.

Sementara pada fungsi penganggaran, pihaknya terus mengawal agar alokasi APBD benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat. 

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan agar penggunaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.