JABARKINI.ID – Aparat kepolisian dari Tim Kujang Polres Sumedang menggagalkan rencana aksi “perang sarung” yang berpotensi memicu tawuran dan membahayakan keselamatan warga, Sabtu malam (21/2/2026).

Patroli intensif yang digelar mulai pukul 23.00 WIB itu menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Sumedang, di antaranya Alun-Alun Sumedang, Bundaran Binokasih, Jalan Mayor Abdurahman, Jalan Prabu Gajah Agung, Jalan Cimalaka, Jalan Citimun hingga Jalan Naluk.

Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait rencana perang sarung di kawasan Sawah Pojom, Jalan Naluk. Di lokasi tersebut, Tim Kujang berhasil mengamankan tiga remaja, sementara beberapa lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya dilakukan pengejaran.

Secara keseluruhan, sebanyak 10 remaja/pelajar diamankan dan dibawa ke Mako Polres Sumedang untuk didata serta diberikan pembinaan. Orang tua mereka juga dipanggil untuk memastikan adanya pengawasan lanjutan. 

Setelah proses tersebut, para remaja diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan, dari tangan para remaja petugas menyita sejumlah barang bukti berbahaya.

“Diamankan 8 sarung berisi batu, 1 penggaris pendek yang ditajamkan, 1 penggaris panjang yang ditajamkan, 1 bilah golok, serta 7 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku,” ujarnya.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan respons atas laporan masyarakat dan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat, termasuk perang sarung yang telah dimodifikasi dengan benda berbahaya,” tegasnya, Minggu (22/2/2026).