JABARKINI.ID – Upaya pencurian kabel pada tower telekomunikasi di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan. Seorang pelaku berinisial DJ (30) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah aksinya diketahui warga.
Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Rancasalak Pasar, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora.
“Pelaku merupakan warga Jakarta Barat yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan saat ini tinggal di wilayah Kadungora,” ungkapnya, Selasa (17/03/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga mencoba mencuri kabel power RRU Site sebanyak lima tarikan yang terpasang di tower IBS Protelindo milik PT Putra Mulia Telekomunikasi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku masuk ke area tower dengan cara memanjat pagar dan mengikat kawat berduri untuk membuat celah.
“Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengupas lapisan kabel menggunakan pisau cutter untuk mengambil bagian kabel tersebut,” jelasnya.
Namun, aksi tersebut diketahui warga sekitar yang langsung mengamankan pelaku. Beruntung, anggota Polsek Kadungora yang tengah melaksanakan patroli ngabuburit tidak jauh dari lokasi segera datang dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga.
Akibat kejadian ini, pihak PT Putra Mulia Telekomunikasi diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp25 juta.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah tang, tiga mata pisau cutter, satu kunci pas ukuran 12/13, serta lima gulung kabel power dengan panjang masing-masing sekitar 50 meter.
